Situs yang berisi berita android terbaru, review android dan perbandingan android terbaru saat ini

Minggu, 08 November 2015

Google Menangkan Gugatan Kasus HAKI Buku Online

Google Menangkan Gugatan Kasus HAKI Buku Online - Kali ini Tabloid Android akan mengulas artikel Android terbaru berjudul Google Menangkan Gugatan Kasus HAKI Buku Online yang dikutip dari Tabloid Pulsa. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel Google Menangkan Gugatan Kasus HAKI Buku Online, anda bisa menyimak artikel kami tentang Google Menangkan Gugatan Kasus HAKI Buku Online dibawah ini.

Google Menangkan Gugatan Kasus HAKI Buku Online

Google Inc pada Kamis (14/11) berhasil memenangkan gugatan kasus HAKI (Hak Intelektual) melawan penulis-penulis buku yang berjalan alot. Para penulis buku, menuduh perusahaan pencarian Internet raksasa tersebut mengabaikan hak-hak intelektual dengan menyalin jutaan buku untuk dimasukkan ke perpustakaan online tanpa izin.

Dilansir dari www.reuters.com, Hakim Denny Chin (U.S. Circuit Judge) di Manhattan menerima argumen dari Google bahwa aktivitas memasukkan lebih dari 20 juta buku, dan membuat editing teks sehingga fit (sesuai) secara online, merupakan "penggunaan yang adil" dan lumrah dan dibenarkan di bawah hukum hak cipta AS. Keputusan tersebut, jika bertahan untuk naik banding, akan membiarkan Google terus mengembangkan perpustakaannya.

Google memiliki dalih dengan mengatakan bahwa dengan adanya perpustakaan online ini dapat membantu pembaca menemukan buku yang mereka mungkin sulit untuk menemukan di pasaran, dan menumbuhkan minat baca secara efektif dalam bentuk digital. Hal ini juga titik balik untuk kasus yang dimulai pada 2005, ketika penulis dan penerbit memulai gugatan. Google telah memiliki perkiraan nilai denda sebesar USD $ 3 miliar jika Authors Guild (sebuah kelompok advokasi yang membela HAKI) yang menuntut $ 750 untuk setiap buku yang dipindai, menang di pengadilan.

James Grimmelmann (profesor hukum kekayaan intelektual Universitas Maryland) yang telah mengikuti kasus ini mengatakan, " Ini merupakan kemenangan besar bagi Google. Kemenangan ini merupakah berkah dari teknologi Google yang membantu orang untuk menampilkan informasi, berita atau gambar. Ini juga merupakan keputusan yang baik untuk memperkaya literatur perpustakaan dan peneliti , karena menambah referensi pengetahuan jadi lebih mudah diakses."

Hakim Denny Chin menulis bahwa memindahkan buku ke format digital memang memudahkan bagi siswa, guru , peneliti dan masyarakat untuk menemukan beragam informasi. Akan tetapi harus tetap mempertimbangan dan menghormati hak-hak intelektual penulis. Dia juga mengatakan digitalisasi Google adalah "transformatif" yang memberikan buku karakter baru, dan bisa diharapkan untuk meningkatkan penjualan buku. Hakim Denny Chin mengutip pernyataan dari Google bahwa Google berusaha untuk mencegah orang untuk melihat salinan lengkap secara online, termasuk dengan mengedit atau memotong beberapa bagian buku dari yang ditampilkan. Paul Aiken (direktur eksekutif dari Authors Guild) memiliki komentar berbeda, dan mengatakan para penulis sangat kecewa dengan keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding. "Google secara arogan membuat edisi digital yang tidak sah hampir semua literatur yang dilindungi hak cipta berharga di dunia dan mengeruk keuntungan dari menampilkan
karya-karya tersebut." Ujar Paul.

Seperti diketahui, Google mulai menciptakan perpustakaan setelah mesin pencari raksasa tersebut setuju untuk mendigitalkan beragam literatur dan dimulai pada tahun 2004. Di antara perpustakaan yang telah berhasil "dipindai" adalah Harvard University , Oxford University , Stanford University ,University of California , University of Michigan dan New York Public Library . Kasus Google melawan Authors Guild Inc,tercatat di Pengadilan Distrik AS , Distrik Selatan New York dengan nomor perkara No 05-08136

Sekian berita Android terbaru dari kami mengenai Google Menangkan Gugatan Kasus HAKI Buku Online. Harapan kami artikel seputar Android yang berjudul Google Menangkan Gugatan Kasus HAKI Buku Online ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Tabloid Android untuk mendapatkan berita seputar Android setiap harinya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Google Menangkan Gugatan Kasus HAKI Buku Online